Panas Terik Tepi Barat

Ruang Diskusi
5 min readJul 2, 2020

--

Kawasan Timur Tengah sedang memanas akibat Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel telah memberi usulan untuk melanjutkan aneksasi Tepi Barat (West Bank). Menurut KBBI, Anekasasi merupakan pengambilan dengan paksa tanah (wilayah) orang (negara) lain untuk disatukan dengan tanah (negara) sendiri; penyerobotan; pencaplokan;. Dapat dikatakan bahwa aneksasi merupakan tindakan ilegal untuk mengambil paksa wilayah lain.

Pada akhir Juni, Presiden Trump membawa hasil yang memuaskan bagi pihak Israel. Pasalnya, Trump mendukung Israel dalam aneksasi tepi Barat, hal ini juga sekaligus selaras dengan koridor Trump Peace Plan pada 28 Januari 2020.

Berikut beberapa poin-poin penting yang termaktub dalam Trump Peace Plan:

  • Perbatasan: Dalam rencananya, Israel akan menguasai 20 persen wilayah Tepi Barat. Sekaligus Lembah Jordan yang akan berada di bawah kedaulatan Israel. Palestina harus memiliki wilayah yang ukurannya besar di Tepi Barat. Meskipun Palestina memiki wilayah yang besar, namun Israel tetap mempertahanakan kendali disemua perbatasan antar wilayah Palestina.
  • Yerusalem Ibu Kota Israel: Rencana ini membuat wilayah Yerusalem Timur yang dianeksasi, termasuk Kota Tua dan situs-situs suci dibawah kendali Israel. Memungkinkan bagi Palestina untuk membangun ibukota di pinggiran kota diluar tembok pemisah Israel. Tempat-tempat suci di Yerusalem harus tetap dibiarkan terbuka bagi pengunjung Yahudi, Kristen, dan Muslim.
  • Pemukiman: Israel akan mempertahankan Lembah Yordan dan semua pemukiman Israel di Tepi Barat yang dianggap ilegal oleh Palestina. Dalam pemukiman itu, Israel tidak dapat membangun apapun untuk 4 tahun ke depan. Namun Pasukan Pertahanan Israel memiliki akses ke pemukiman yang terisolasi.
  • Keamanan: Melalui Rencana Perdamaian, Israel akan mempertahankan tanggung jawab keamanan utama untuk negara Palestina yang akan sepenuhnya di demiliterisasi. Palestina akan memiliki pasukan keamanan internal, namun Israel akan mengontrol perbatasan dan penyebrangan. “Crossing Board” terdiri dari tiga warga Israel, tiga warga Palestina, dan seorang wakil Amerika Serikat yang akan mengawasi penyebrangan dan perselisihan. Hamas dan semua kelompok militan di wilayah Gaza harus dilucuti dan untuk wilayahnya harus sepenuhnya dilumpuhkan.
  • Pengungsi: Rencana Perdamaian mengatakan pengungsi dapat hidup di negara Palestina, menjadi warga negara dimana mereka tinggal atau menjadi warga negara lain. Dalam hal ini Amerika Serikat akan mencoba memberikan sejumlah kompensasi kepada para pengungsi.
  • Negara Palestina: Pengakuan Palestina sebagai negara oleh Trump akan diberikan 4 tahun ke depan. Jika Palestina menerima rencana itu, Palestina perlu memenuhi beberapa persyaratan seperti; otoritas Palestina harus menghentikan pendanaan kepada kelompok yang dituding teroris, seperti Hamas dan kelompok jihad lainnya. Jika syarat-syarat dipenuhi, Amerika Serikat akan mengakui negara Palestina dan menerapkan rencana ekonomi besar-besaran untuk membantunya.

Mike Pompeo, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat juga memberi kebebasan terhadap Israel dalam melanjutkan rencananya dalam aneksasi Tepi Barat. Pompeo menyatakan bahwa keputusan soal perluasan kedaulatan Israel merupakan keputusan Israel.

Rencana yang akan dilaksanakan selaras dengan pernyataan yang disampaikan oleh PM Israel pada tahun 2019,

“I want to apply sovereignty in the communities and other areas with maximum coordination with the United States”.

Artinya, PM Netanyahu tetap akan berkoordinasi dengan Amerika Serikat dalam keberhasilan aneksasi Tepi Barat.

Berikut progres yang ditunjukkan oleh Israel dari tahun 1946 hingga rencana untuk aneksasi tanggal 1 Juli 2020

Sumber: twitter @PalOnlineTeam

Rancangan aneksasi yang diajukan dari hasil kesepakatan PM Netanyahu dan Benny Gantz, terlihat wilayah tempat tinggal untuk Palestina terbagi-bagi, serta dikelilingi oleh pasukan keamanan Israel:

Sumber: Jewish Democratic Initiative

Respons Penolakan Terhadap Aneksasi Tepi Barat

Menanggapi rencana aneksasi yang akan dilaksanakan pada 1 Juli, beberapa pihak menolak akan keberlangsungan rencana Israel.

Sebanyak 1080 Parlemen Eropa dari 25 negara menandatangani dan menerbitkan surat terkait penolakan rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Alasan fundamental dari Parlemen Eropa yaitu Eropa harus memimpin dalam menyatukan para aktor internasional untuk mencegah aneksasi dan melindungi konflik kedua negara.

Ketidaksetujuan akan aneksasi Israel juga dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. Dalam sesi virtual Pertemuan Terbuka Dewan Keamanan PBB, Sekjen Guterres menyatakan, Pemerintah Israel segera membatalkan rencana aneksasi tersebut. Bagi Guterres, tindakan sepihak Israel dapat memicu eskalasi besar di wilayah Tepi Barat dan sekitarnya. Selaras dengan pernyataan Nickolay Mladenov, UN peace envoy for the Middle East “aneksasi dapat semakin mempereburuk hubungan Israel-Palestina dan menjauhkan terwujudnya two-state-solutions”.

Pernyataan serupa dari Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit menyatakan bahwa “Jika rencana aneksasi Israel berhasil dilakukan, tidak hanya akan merusak peluang perdamaian hari ini, tetapi juga akan menghancurkan prospek perdamaian di masa depan”. Sekjen Liga Arab juga mengkhawatirkan dikemudian hari bahwa masyarakat Arab juga akan kehilangan minat pada perdamaian di kawasan.

Dalam sesi yang sama dengan Sekjen Liga Arab dan Sekjen PBB, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menolak akan aneksasi yang akan dilakukan oleh Israel. Mengutip dari laman Kementerian Luar Negeri Indonesia, terdapat tiga alasan yang diajukan oleh Menlu Retno dalam menolak rencana aneksasi Israel:

  • Rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina merupakan pelanggaran hukum Internasional. “Seluruh pihak harus menolak secara tegas di seluruh forum internasional baik melalui pernyataan maupun tindakan nyata bahwa aneksasi adalah ilegal”.
  • Rencana aneksasi Israel merupakan ujian bagi kredibilitas dan legitimasi Dewan Keamanan PBB. DK PBB harus mengambil langkah cepat yang sejalan dengan piagam PBB. “Siapapun yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional harus diminta pertanggungjawabannya dihadapan Dewan Keamanan PBB. Tidak boleh ada standar ganda”.
  • Aneksasi akan merusak seluruh prospek perdamaian dan menciptakan instabilitas di kawasan serta dunia. Untuk itu, terdapat urgensi adanya proses perdamaian yang kredibel dimana seluruh pihak berdiri sejajar.

Tanggapan tegas juga hadir dari Abu Obeida juru bicara militer Hamas yang menganggap keputusan untuk aneksasi Tepi Barat dan Lembah Yordania sebagai deklarasi perang.

Rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat menuai banyak kecaman, lantas apakah PM Benjamin Netanyahu tetap melanjutkan ambisinya?

--

--

Ruang Diskusi
Ruang Diskusi

Written by Ruang Diskusi

Halo Kawan Diskusi, follow juga instagram kami ya https://instagram.com/ru.dis

No responses yet