UU Cipta Kerja Disorot Dunia

Ruang Diskusi
3 min readOct 8, 2020

--

Dewan Serikat Pekerja (The Council of Global Unions) menyampaikan surat kepada pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo tentang undang-undang Cipta Kerja. CGU mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja. Surat itu ditandatangani oleh sembilan pemimpin serikat pekerja internasional.

Selain Dewan Serikat Pekerja, The Building and Wood Workers ‘International (BWI) juga menyurati Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa undang-undang tersebut tampaknya menempatkan kepentingan dan tuntutan investor asing di atas pekerja, masyarakat, dan lingkungan, dan meminta pemerintah Indonesia untuk memikirkan kembali prioritasnya. BWI juga mendesak pemerintah untuk merundingkan kembali dan membuka dialog konstruktif dengan serikat pekerja tentang undang-undang.

Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (The International Trade Union Confederation) juga menggemakan sentimen yang sama dengan BWI dan mengatakan bahwa pemerintah harus mencabut undang-undang tersebut dan melakukan diskusi konstruktif dengan serikat pekerja Indonesia tentang perubahan apa pun yang dibuat terhadap ketentuan ketenagakerjaan dalam undang-undang.

Meskipun dimaksudkan untuk menyederhanakan peraturan dan menarik investasi, undang-undang tersebut telah dikritik keras karena merevisi beberapa peraturan yang akan mempengaruhi banyak sektor, termasuk secara signifikan melonggarkan standar lingkungan untuk kegiatan bisnis dengan tidak lagi memerlukan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Amnesty International Indonesia juga telah mengecam undang-undang tersebut, dengan menyebutnya sebagai ancaman terhadap hak asasi manusia yang dapat merugikan hak-hak buruh dan mengeksploitasi pekerja.

Direktur eksekutif kelompok hak asasi, Usman Hamid menggarisbawahi bahwa peraturan baru tersebut akan memberikan kelonggaran berbahaya bagi pengusaha untuk mengeksploitasi pekerja secara besar-besaran di seluruh negeri.

Omnibuslaw di Kritik Investor

Kritikan juga disampaikan investor global mengenai kekhawatiran terhadap hutan Indonesia. Dalam sebuah surat yang dikirim ke pemerintah Indonesia hanya beberapa jam sebelum RUU tersebut disahkan, 35 perusahaan investasi terkemuka yang mengelola aset sekitar $ 4,1 triliun memperingatkan pemerintah Joko Widodo bahwa omnibus dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis Indonesia.

Adapun daftar ke-35 investor itu adalah:
1. A.S.R Asset Management
2. ACTIAM
3. Aviva Investors
4. BMO Global Asset Management
5. Boston Common Asset Management
6. Christian Super
7. Church Commissioners for England
8. The Church of England Pension Board
9. Congregation of Sisters of St. Agnes
10. Dana Investment Advisors
11. Domini Impact Investments LLC
12. Dominican Sisters - Grand Rapids
13. Dominican Sisters of Mission San Jose
14. Dominican Sisters of San Rafael
15. Figure 8 Investment Strategies
16. Future Super
17. Green Century Capital Management
18. Indép’AM
19. Karner Blue Capital
20. KLP
21. Legal & General Investment Management
22. Local Authority Pension Fund Forum
23. NN Investment Partners
24. OP Investment Management
25. Pax World Funds
26. Religious of the Sacred Heart of Mary Western Province
27. Robeco
28. Seventh Generation Interfaith, Inc.
29. The Sister of St. Francis of Philadelphia
30. Sisters of St. Joseph of Orange
31. Skye Advisors LLC
32. Socially Responsible Investment Coalition
33. Storebrand Asset Management
34. Sumitomo Mitsui Trust Asset Management
35. Trillium Asset Management

Meskipun ada alasan kuat yang membuat Indonesia perlu mengambil langkah-langkah untuk memotong birokrasi dan meningkatkan daya saing ekonominya, namun paket reformasi neoliberal saat ini membawa risiko yang serius, terutama di tengah pandemi saat ini.

Media Internasional Memberitakan Omnibuslaw

Tidak hanya media nasional, pengesahan UU Omnibuslaw juga ramai di bahas oleh media internasional, diantaranya adalah:

  1. CNA (channelnewsasia)
  2. Reuters
  3. CNN
  4. Bloomberg
  5. Al Jazeera
  6. The Guardian
  7. The Diplomat
  8. Arab News
  9. Straits Times
  10. New York Times

References

Arbi, I. A. (2020, Oktober 7). International labor union federations write to Jokowi to protest omnibus law. Retrieved from The Jakarta Post: https://www.thejakartapost.com/news/2020/10/06/international-labor-union-federations-write-to-jokowi-to-protest-omnibus-law.html

Arkyasa, M. (2020, Oktober 6). Global Unions Urge Indonesia to Repeal Job Creation Omnibus Law. Retrieved from Tempo: https://en.tempo.co/read/1393545/global-unions-urge-indonesia-to-repeal-job-creation-omnibus-law

Strangio, S. (2020, Oktober 6). Protests, Strikes Greet Indonesia’s Controversial ‘Omnibus Bill’. Retrieved from The Diplomat: https://en.tempo.co/read/1393545/global-unions-urge-indonesia-to-repeal-job-creation-omnibus-law

Thomas, Fabian. (2020, Oktober 6).35 Investor Global Surati Pemerintah: RUU Ciptaker Rusak Lingkungan. Retrieved from https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/35-investor-global-surati-pemerintah-ruu-ciptaker-rusak-lingkungan-f5BY

--

--

Ruang Diskusi
Ruang Diskusi

Written by Ruang Diskusi

Halo Kawan Diskusi, follow juga instagram kami ya https://instagram.com/ru.dis

No responses yet