Wacana Investasi Tesla dan SpaceX di Indonesia: Momentum untuk Menyoal Modal Asing di dalam Negeri

Ruang Diskusi
9 min readMar 17, 2021

--

Di pemuka tahun 2021, publik sempat diramaikan dengan kabar dari pemerintah Indonesia yang menjajaki kemungkinan kerjasama dengan salah satu raksasa teknologi terkemuka, yaitu Tesla Inc. Komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan Tesla Inc. masih terus berlangsung. Namun komunikasi yang dilakukan bukan membahas mengenai rencana investasi pembangunan pabrik mobil listrik seperti yang diperkirakan publik sejak awal. Deputi Investasi dan Pertambangan Kemenko Maritim dan Investasi, Septian Hario Seto menyampaikan bahwa investasi yang sedang dibahas adalah Sistem Penyimpanan Energi atau Energy Storage System (ESS).

Tesla sendiri sudah melakukan investasi ESS di Australia, jika investasi ESS Tesla di Australia berjalan sukses, Tesla kemungkinan akan menawarkan opsi-opsi tersebut juga di Indonesia. ESS sendiri dapat diibaratkan seperti ‘Power Bank’ dengan kapasitas baterai skala besar yang dapat menyimpan tenaga listrik besar hingga ratusan mega watt (MW). Selain itu ESS juga dapat dijadikan sebagai stabilisator atau pengganti pembangkit peaker (penopang beban puncak).

Selain kemitraan investasi dengan Tesla, pemerintah Indonesia juga menawarkan kemungkinan Tesla untuk mendirikan stasiun peluncuran luar angkasa di Indonesia. Melalui Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Indonesia berencana melakukan pembangun landasan peluncuran wahana antariksa pertamanya di Biak, Papua. Namun pembangunan ini membutuhkan investor internasional, dan pemerintah Indonesia melihat SpaceX sebagai salah satu mitra yang memungkinkan. Oleh karena itu Presiden Joko Widodo menawarkan Pulau Biak, kepada CEO Tesla Elon Musk sebagai opsi untuk dijadikan sebagai lokasi peluncuran roket SpaceX di Indonesia.

Namun, rupa-rupanya penawaran yang dilakukan pemerintah justru memicu kemarahan masyarakat adat Papua. Hal ini dianggap akan berdampak negatif serta dapat mengancam ekosistem di Pulau Biak. Selain itu seorang Kepala Suku Pulau Biak, Manfun Sroyer mengaku khawatir orang Papua akan terasingkan dari tanah mereka, dan terpaksa meninggalkan kampung halaman.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga turut bersuara memberikan dukungan penolakan. Dalam penolakannya, Jatam berpendapat bahwa penambangan yang diperluas akan meningkatkan deforestasi, mencemari situs warisan dunia laut UNESCO yang diusulkan, dan membahayakan kesehatan masyarakat setempat. Mengingat kemungkinan terjadinya peningkatan produksi di daerah ini hingga 80 juta ton limbah tambang yang dibuang ke aliran sungai setiap tahun. Hal inilah tentu dinilai akan memperparah kerusakan lingkungan di Papua.

Menanggapi penolakan tersebut, pemerintah Indonesia mengatakan bahwa LAPAN sudah berkonsultasi secara ekstensif dengan Pemerintah Provinsi Papua serta memastikan kehadiran “Pulau Antariksa” tersebut akan menstimulus laju perekonomian, terutama perekonomian lokal.

Mengenai keputusan presiden Jokowi menawarkan Pulau Biak sendiri tentu bukan tanpa alasan, hal itu terjadi setelah presiden Jokowi mengetahui rencana sang CEO Tesla, Elon Musk untuk meluncurkan 12.000 satelit pada tahun 2026 guna menyediakan layanan internet berkecepatan tinggi yang murah melalui layanan internet Starlink.

Presiden menawarkan Papua Barat dengan alasan terdapat tembaga dan nikel, dua logam terpenting untuk bahan roket, serta baterai yang digunakan dalam kendaraan listrik Tesla. Jokowi ingin memikat Tesla ke Indonesia untuk mempromosikan deposit nikel sekaligus menjadikan RI sebagai produsen baterai EV (Electric Vehicle) terbesar kedua di Asia Tenggara.

Persoalan investasi asing di Indonesia memang selalu menjadi topik menarik untuk di diperbincangkan, mengingat seringkali memicu kontroversi dari kalangan masyarakat hingga elit. Berbagai pandangan optimisme dan pesimisme secara bergantian turut meramaikan persoalan investasi asing di Indonesia.

Namun seiring dengan pemberitaannya yang masih baru, maka masih belum ada kepastian yang jelas. Perusahaan raksasa Tesla juga masih tarik-ulur dengan ketertarikannya untuk berinvestasi di Indonesia. Wajar sekali banyak publik yang melontarkan pertanyaan seperti:

“Tesla jadi berinvestasi di Indonesia gak sih?”
“Tesla mau investasi di bidang apa sih sebenarnya?”

Sambil menunggu kepastian, ada baiknya kita juga memahami gambaran luas mengenai penanaman modal asing di Indonesia. Seperti apa saja peluang & tantangan, tata cara mekanismenya, dan hal-hal penting lainnya.

Peluang dan Tantangan Penanaman Modal di Indonesia

Peluang dan Potensi

  1. Dari segi kekayaan sumber daya alam, Indonesia bak surga yang melimpah baik dari SDA hayati maupun non hayati. Indonesia memiliki potensi yang besar di bidang sumber daya pertambangan seperti batubara, emas, nikel, bijih besi, dan sebagainya. Demikian pula dengan potensi sumber daya yang berasal dari sektor pertanian, Indonesia memiliki banyak sumber daya pertanian yang berpotensi besar, seperti kelapa sawit, teh, kopi, karet, cengkeh, tembakau, dan sebagainya.
  2. Ditingkatkannya peran PMA (Penanaman Modal Asing)/PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) terhadap investasi (Pembentukan Modal Tetap Bruto/PMTB) dan pertumbuhan ekonomi.
  3. Terjadi pergeseran paradigma penanaman modal di Indonesia dari sektor yang berbasis sumber daya alam (resource base) ke sektor yang memproduksi barang konsumsi (market base), khususnya industri yang diwajibkan menggunakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
  4. US News & World Report menempatkan Indonesia di urutan ke-18 dari 80 negara terbaik untuk berinvestasi di tahun 2019.
  5. Berkembangnya ekonomi digital. Dalam rangka mengimbangi perkembangan pasar pada era globalization 5.0, perlu disusun dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) atau memo info khusus untuk bidang ekonomi digital. BKPM juga dapat mengusulkan Kawasan Ekonomi Khusus setingkat Silicon Valley yang difokuskan sebagai kawasan penanaman modal untuk sektor pendidikan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas SDM guna memenuhi kebutuhan dari industri digital di masa depan.
  6. Peluang untuk melakukan investasi di luar negeri (outward investment) sebagai salah satu potensi dalam mendukung perluasan pasar produk dalam negeri. Diperlukan peningkatan dalam mekanisme pendataan perusahaan Indonesia yang melakukan outward investment, mengingat saat ini belum terdapat kewajiban bagi perusahaan Indonesia yang menanamkan modalnya ke luar negeri untuk melaporkan kegiatannya ke Pemerintah Indonesia. Pemerintah juga perlu melakukan fasilitasi terhadap investor yang melakukan investasi ke luar negeri untuk meningkatkan outward investment.
  7. Pemanfaatan dan penerapan sistem OSS diharapkan dapat mempermudah investor maupun calon investor. Sistem ini akan menjadi sebuah sistem yang terintegrasi yang mampu meningkatkan pelayanan di bidang penanaman modal.
  8. Pengembangan Sistem Informasi Potensi Investasi Daerah (SIPID) menjadi Potensi Investasi Regional (PIR) melalui data potensi penanaman modal yang sesuai dengan tren global serta kesesuaiannya dengan kapasitas daerah. Terkait potensi penanaman modal yang sesuai dengan tren global, perlu peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang ada di daerah melalui sosialisasi dan komunikasi dengan daerah secara berkala.
  9. Pemanfaatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini dapat terlihat dari penghargaan Kementerian Keuangan kepada BKPM atas capaian laporan keuangan selama 10 (sepuluh) tahun berturut-turut dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
  10. Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia (sekitar 265,5 juta) dengan struktur demografi usia muda serta banyaknya jumlah penduduk berpendapatan menengah dan tinggi (sekitar 223,6 juta). Ini menjadikan Indonesia sebagai pasar yang sangat menarik di Asia sekaligus menjadikan daya pikat yang kuat bagi penanaman modal. Hal ini akan menambah peluang penanaman modal dan meningkatkan penyebaran penanaman modal menjadi lebih merata.

Tantangan dan Permasalahan

  1. Pertumubuhan ekonomi Indonesia belakangan ini terhitung melambat. Apabila Indonesia tidak melakukan apapun maka pertumbuhan ekonomi potensial Indonesia akan terus berada di bawah 5 persen.
  2. Terjadinya stagnasi dan perlambatan pertumbuhan di level global, termasuk Amerika Serikat dan China.
  3. Penurunan global trade volume dunia yang diperkirakan masihakan terus berlanjut. Selain itu, terjadi pengetatan moneter (monetary tightening) sebagai akibat dari ‘trade war’ yang berdampak luas pada perekonomian global, tak terkecuali Indonesia.
  4. Persaingan daya tarik investasi dengan negara-negara tetangga, khususnya dalam memikat relokasi perusahaan-perusahaan Tiongkok. Perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok membuat Tiongkok banyak melakukan relokasi perusahaannya ke negara lain untuk menghindari tarif tinggi dan peraturan yang ketat, salah satu negara tujuannya yaitu Indonesia. Akan tetapi, negara-negara tetangga Indonesia (peer countries) juga memiliki daya tarik investasi yang tinggi dalam menerima relokasi investasi tersebut.
  5. Stok infrastruktur Indonesia meningkat menjadi 43% pada awal tahun 2019 dari 35 persen pada 2015, namun jika dibandingkan dengan beberapa negara lain, sebenarnya secara keseluruhan infrastruktur Indonesia masih jauh tertinggal. Sebagai perbandingan, Tiongkok memiliki stok infrastruktur mencapai sekitar 76% dan Jepang sekitar 176%.
  6. Belum optimalnya performa sistem logistik di Indonesia. Berdasarkan penilaian Logistic Performance Index pada tahun 2018, Indonesia masih di urutan ke-46 dengan nilai 3,15.
  7. Tren Incremental Capital Output Ratio atau Rasio Modal-Output Tambahan yang masih meningkat. Hal ini menjadi indikator bahwa investasi belum terlalu efektif mendorong PDB.
  8. Foreign Direct Investment (FDI) yang masuk ke Indonesia relatif lebih rendah jika dibandingkan yang diterima negara lain. Alhasil output berupa transfer teknologi dan produktivitasnya pun belum sesuai harapan.
  9. Merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sejak akhir tahun 2019 masih belum bisa diatasi dengan cukup efektif.

Berdasarkan peluang dan tantangan yang ada, maka segala aspek yang bersifat domestik, regional serta global, maka timbullah isu-isu strategis terkait penanaman modal di Indonesia. Isu strategis tersebut harus direspon dan disikapi dalam kerangka penyusunan Rencana Strategis Penanaman Modal BKPM Tahun 2020–2024.

Adapun isu strategis tersebut utamanya adalah:

  1. Melambatnya pertumbuhan penanaman modal,
  2. Penanaman modal yang belum berkualitas, dan
  3. Pelayanan penanaman modal yang belum sesuai dengan investor needs.

Kebutuhan Penanaman Modal Asing di Indonesia

Seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya, Indonesia merupakan salah satu negara amat menjanjikan untuk berinvestasi. Terutama dari segi demografi sebagai negara berjumlah penduduk terbesar keempat dunia yang bagus untuk memasok kebutuhan tenaga kerja yang besar, serta SDA yang tidak perlu dipersoalkan lagi kekayaannya.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan sektor mana saja yang menjadi prioritas investasi di dalam Rencana Strategis Penanaman Modal 2015–2019. Beberapa di antaranya adalah infrastruktur, agrikultur, industri, maritim, pariwisata, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri, serta ekonomi digital.

Sektor-sektor tersebut sangat terbuka untuk Penanaman Modal Asing (FDI) namun tetap memperhatikan pedoman investasi yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hadir sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertugas untuk melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. BKPM memiliki mandat untuk mendorong investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Kemudian, berbicara soal Terkait Penanaman Modal Asing (FDI), berapakah nilai minimum investasinya di Indonesia? Bagaimanakah mekanisme Penanaman Modal Asing di Indonesia?

Syarat Penanaman Modal Asing

Bagi investor asing yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia, harus mendirikan perusahaan berdasarkan bidang usaha yang tercantum dalam KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Perusahaan asing ini berbentuk PT (Perseroan Terbatas) yang dimiliki oleh setidaknya dua pemegang saham, baik itu perorangan atau perusahaan.

Selanjutnya, seperti yang sudah disebutkan di atas, investor harus memperhatikan panduan bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan untuk asing yang tercantum dalam Perpres No. 44 Tahun 2016. Apabila bidang usahanya tidak tercantum dalam daftar tersebut, berarti kepemilikan saham asing bisa sampai 100%.

Berapakah nilai minimum investasi asing di Indonesia? Nilai minimum investasi asing di Indonesia adalah Rp 10 Milyar (tidak termasuk harga tanah dan bangunan). Dengan jumlah minimal modal yang disetor ke bank di Indonesia adalah Rp 2,5 Milyar.

Cara Pendirian PT bagi Penanaman Modal Asing

Untuk mendirikan perusahaan asing di Indonesia, setidaknya harus dimiliki oleh dua pemegang saham. Perusahaan (PT) ini sendiri dapat dibentuk melalui merger maupun akuisisi. Merger adalah penggabungan perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya untuk kemudian membentuk perusahaan baru. Sedangkan akuisisi adalah pengambilalihan perusahaan (perusahaan yang satu dibeli oleh perusahaan lainnya).

Investor asing dapat mendirikan perusahaannya di manapun di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi, Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa bidang usaha industri harus dilakukan di Kawasan Industri.

Pendafataran Investasi Asing di Indonesia

Setelah berdiri, sebuah PT harus mendaftar melalui OSS (Online Single Submission) untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Izin Operasional atau Izin Komersial. Apabila NIB dan Izin Operasional atau Komersial ini tidak diurus, perusahaan tersebut tidak dapat menjalankan usahanya di Indonesia.

Pendaftaran ini dilakukan secara online dengan mengakses www.oss.go.id. Semua bidang usaha dapat mendaftar langsung pada laman tersebut, kecuali sektor keuangan dan ESDM.

Manfaat Penanaman Modal Asing bagi Indonesia

Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan masuknya investasi asing ke Indonesia. Salah satunya adalah masuknya modal baru untuk membantu mendanai berbagai sektor yang kekurangan dana. Investasi asing ini juga banyak membuka lapangan kerja baru sehingga angka pengangguran dapat berkurang.

Selain itu, masuknya investasi asing biasanya akan diikuti dengan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Mereka membawa pengetahuan dan teknologi baru ke Indonesia yang seiring waktu akan turut berkembang pula di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan pula para investor asing akan bekerjasama dengan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Keterlibatan UMKM ini tentunya akan mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat. UMKM atau perusahaan dalam negeri juga berpeluang untuk memasarkan produknya ke pasar internasional.

Manfaat yang paling nyata dari masuknya investasi asing adalah meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Selain itu, menciptakan hubungan yang lebih stabil dalam lingkup perekenomian dua negara.

Demikianlah ulasan singkat mengenai Penanaman Modal Asing di Indonesia, mulai dari peluang dan tantangan hingga manfaat yang diperoleh dengan masuknya modal asing tersebut. Dengan iklim investasi yang kondusif serta upaya Pemerintah yang terus-menerus berbenah diri, Indonesia akan tetap menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan bagi para investor.

Penulis: M. Firjatullah
Editor: M. Farhan Triandi

Referensi

Badan Koordinasi Penanaman Modal. (n.d.). Penanaman Modal Asing di Indonesia. Retrieved from https://www.investindonesia.go.id/id/artikel-investasi/detail/penanaman-modal-asing-di-indonesia

Badan Koordinasi Penanaman Modal. (n.d.). Rencana Strategis (RENSTRA) BKPM Tahun 2020–2024. Retrieved from Badan Koordinasi Penanaman Modal: https://www.bkpm.go.id/images/uploads/ppid/file_upload/Renstra_BKPM_2020-2024_%28final%29.pdf

BBC Indonesia. (2020, Desember 14). Elon Musk kirim tim ke Indonesia Januari 2021, Jokowi tawarkan tempat peluncuran roket SpaceX. Retrieved from BBC Indonesia: https://www.bbc.com/indonesia/dunia-55298551

Karunia, A. M. (2021, Maret 11). https://money.kompas.com/read/2021/03/11/085840626/pemerintah-tawarkan-pulau-biak-ke-elon-musk-sebagai-tempat-peluncuran-roket?page=all. Retrieved from Kompas: https://money.kompas.com/read/2021/03/11/085840626/pemerintah-tawarkan-pulau-biak-ke-elon-musk-sebagai-tempat-peluncuran-roket?page=all

Rafie, B. T. (2021, Maret 10). Tesla tidak batal investasi di Indonesia, namun bukan bangun pabrik mobil. Retrieved from Kontan: https://industri.kontan.co.id/news/tesla-tidak-batal-investasi-di-indonesia-namun-bukan-bangun-pabrik-mobil

Santoso, Y. I. (2020, Juni 12). Ini alasan kenapa investor asing ragu menanamkan modal di Indonesia. Retrieved from Kontan: https://nasional.kontan.co.id/news/ini-penyebab-kenapa-asing-ragu-berinvestasi-di-indonesia

Umah, A. (2021, Maret 9). Sekali Lagi Maaf! Tesla Tak Investasi Mobil Listrik di RI. Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/market/20210309081846-17-228781/sekali-lagi-maaf-tesla-tak-investasi-mobil-listrik-di-ri

--

--

Ruang Diskusi
Ruang Diskusi

Written by Ruang Diskusi

Halo Kawan Diskusi, follow juga instagram kami ya https://instagram.com/ru.dis

No responses yet